Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

Apa itu BEM?

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Maju ( BEM-UIMA ) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat universitas. BEM-UIMA dipimpin oleh Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa. Untuk Melaksanakan program-program kerjanya. Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa dibantu oleh Kementerian :

  1. Kementerian Sekretaris Kabinet
  2. Kementerian Keuangan
  3. Kementerian PSDM
  4. Kementerian Sosial Masyarakat
  5. Kementerian Hubungan Masyarakat
  6. Kementerian Advokesma
  7. Kementerian Media dan Informasi
  8. Kementerian KWU & Minat Bakat

Salah satu tugas BEM-UIMA adalah Merencanakan dan mengorganisasikan program kegiatan kemahasiswaan dalam bidang eksekutif dan manajerial/leadership di tingkat universitas

Visi & Misi

Visi

Menjadikan BEM-UIMA organisasi yang independent. Menciptakan atensi bagi Mahasiswa/I UIMA dan menjadikan BEM-UIMA wadah yang bisa menampung kreativitas, inspirasi dan aspirasi Mahasiswa/I UIMA.

Misi
  1. Menumbuhkan nilai profesionalitas, kepercayaan dan tanggung jawab dalam internal organisasi
  2. Mengembangkan hubungan yang lebih hangat dan harmonis antar BEM dengan ORMAWA yang ada di UIMA
  3. Menguatkan media aspirasi untuk melayani Mahasiswa/I UIMA secara solutif
  4. Meningkatkan kreativitas, kedisplinan dan Kerjasama yang strategis antara ORMAWA dan Mahasiswa/i UIMA .

Apa Tujuan BEM?

Sebagai wadah pengembangan penampung aspirasi mahasiswa dan jaringan komunikasi mahasiswa Universitas Indonesia Maju.